Bank Indonesia (BI) memastikan akan mencetak uang
rupiah baru dengan gambar-gambar pahlawan sesuai dengan Keputusan
Presiden (Keppres) Nomor 31 Tahun 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan
Nasional Sebagai Gambar Utama Pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan
Rupiah Logam NKRI.
Saat ini Bank Indonesia masih dalam proses desain sebelum
nanti langsung dicetak oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik
Indonesia (Perum Peruri).
Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Suhaedi menjelaskan, uang rupiah bergambar pahlawan baru ini nanti tidak hanya di uang kertas, melainkan juga di uang logam.
Lalu berapa biaya cetak uang kertas dan uang logam ini?
Suhaedi mengungkapkan setiap tahun Bank Indonesia sudah menganggarkan
biaya pencetakan uang yang tertuang dalam Anggaran Tahunan Bank
Indonesia (ATBI). Hanya saja dia mengaku tidak bisa mempublikasikan
secara rinci.
"Kalau anggaran ada di ATBI setiap tahun, kalau detil itu bersifat
rahasia atau tidak untuk dipublikasikan," kata Suhaedi kepada Liputan6.com, Jumat (7/10/2016).
Music
News
Technology
Videos
Sports
Fashion
Sabtu, 08 Oktober 2016
Pekerja Informal Bakal Dapat Bantuan Kredit Perumahan
Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan meluncurkan program bantuan kredit kepemilikan rumah (KPR) bagi para pekerja informal. Dengan program ini, impian pekerja di sektor informal untuk memiliki rumah akan terwujud.
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Maurin Sitorus mengatakan, syarat bagi para pekerja informal untuk mendapatkan bantuan pembiayaan KPR sama dengan bantuan untuk program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Sebagai contoh, penghasilan pekerja informal tersebut tidak lebih dari Rp 4 juta per bulan.
"Sama seperti FLPP. Seperti penghasilan tidak lebih dari Rp 4 juta per bulan, harus untuk rumah pertama, rumah harus ditempati," ujar dia di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (7/10/2016).Namun demikian, lanjut Maurin, pekerja informal juga tetap harus memiliki modal awal berupa tabungan untuk mengajukan KPR. Skema yang tengah disusun Kementerian PUPR yaitu minimal pekerja informal tersebut harus tabungan sebesar 5 persen dari total harga rumah yang akan dicicil. Nanti, pemerintah akan memberikan bantuan uang muka dari cicilan tersebut sekitar 20 persen-25 persen.
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Maurin Sitorus mengatakan, syarat bagi para pekerja informal untuk mendapatkan bantuan pembiayaan KPR sama dengan bantuan untuk program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Sebagai contoh, penghasilan pekerja informal tersebut tidak lebih dari Rp 4 juta per bulan.
"Sama seperti FLPP. Seperti penghasilan tidak lebih dari Rp 4 juta per bulan, harus untuk rumah pertama, rumah harus ditempati," ujar dia di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (7/10/2016).Namun demikian, lanjut Maurin, pekerja informal juga tetap harus memiliki modal awal berupa tabungan untuk mengajukan KPR. Skema yang tengah disusun Kementerian PUPR yaitu minimal pekerja informal tersebut harus tabungan sebesar 5 persen dari total harga rumah yang akan dicicil. Nanti, pemerintah akan memberikan bantuan uang muka dari cicilan tersebut sekitar 20 persen-25 persen.
Langganan:
Postingan (Atom)
Comments system
Disqus Shortname